Satuan Penjaminan Mutu
SHARE :

SPMI TAHUN 2020



Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan kegiatan sistematik Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).

SPMI yang dilaksanakan oleh Politeknik Pelayaran Surabaya adalah menjamin pemenuhan Standar Nasional Dikti secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu di setiap Program Studi di Politeknik Pelayaran Surabaya.

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 54, dan dijelaskan kembali pada SN Dikti, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, standar Nasional Pendidikan Tinggi meliputi satuan standar :

  1. Standar Nasional Pendidikan
  2. Standar Nasional Penelitian
  3. Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat

Melalui pelaksanaan SPMI, Politeknik Pelayaran Surabaya diharapkan mampu mencapai Visi dan Misi yang telah ditetapkan pada Statuta Politeknik Pelayaran Surabaya.

 

GUIDE BOOK & SUPPORTING DOCUMENT

SK Kegiatan Tahun 2020

  1. SK Awareness Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
  2. SK Kegiatan Penyusunan Sasaran Mutu dan Identifikasi Resiko
  3. SK Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi
  4. SK Penetapan Lead Auditor dan Auditor pada Kegiatan Audit Mutu Internal
  5. SK Workshop Implementasi dan Penilaian 5R
  6. SK Survey Kepuasan Masyarakat

Laporan Kegiatan Tahun 2020

  1. LK Awareness Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
  2. LK Kegiatan Penetapan & Pemutakhiran Identifikasi Resiko & Peluang
  3. LK Kegiatan Penyusunan Sasaran Mutu
  4. LK Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi
  5. LK Audit Mutu Internal
  6. LK Audit Mutu Eksternal
  7. LK Rapat Tinjauan Manajemen
  8. LK Workshop Implementasi dan Penilaian 5R
  9. LK Survey Kepuasan Masyarakat